ALIRAN
JABARIYAH DAN QADARIYAH
Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah “Ilmu Kalam”
Disusun Oleh:
Saiful Anwar
Ahmad Anang Rifa’i
Mohamad Ali Musthofa
STAI KHOZINATUL ULUM BLORA
2015/2016 M.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Fenomena
ketuhanan tampaknya merupakan fakta universal. Hal ini tidak saja ditemukan
pada masyarakat modern tetapi juga pada masyarakat yang paling primitif
sekalipun. Kajian sejarah tentang asal usul agama telah membuktikan kenyataan
ini. Oleh karena itu, banyak para ahli teologi dan falsafat agama yang
menisbahkan argumentasi tentang adanya tuhan pada fakta sejarah ini. Bahkan,
mereka ada yang menyatakan bahwa fenomena ketuhanan telah tertanam pada diri
manusia sebagai ide bawaan sehingga sudah menjadi keyakinan yang kokoh.
Diterangkan
dalam hadist nabi bahwa umat islam akan terpecah belah menjadi 73 golongan. Sebab
adanya konflik dan perpecahan kelompok dalam agama (khususnya agama islam) sampai
sekarang ini menyebabkan islam menjadi lemah dan mudah diadu domba oleh pihak lain.
Mereka ingin memanfaatkan perbedaan agama islam ini demi kepentingan peribadi
semata. seperti sekarang ini agama islam mempunyai banyak organisasi antara
lain NU, Muhamadiyah, MUI, FPI, dan lain sebagainya. Mereka saling
memperebutkan kebenaran dan kekuasaan sehingga saling bermusuhan satu sama
lain, padahal masih dalam satu lingkup agama. Sebab inilah islam mudah diadu
domba oleh pihak luar (asing). Perbedaan ini seharusnya menjadikan islam
sebagai agama yang kuat dan bersatu, bukan sebagai agama yang lemah dan mudah
diadu domba.
Akhir-akhir ini
muncul aliran-aliran keras (radikal) seperti ISIS, aksi teror-meneror
yang mengatas namakan agama islam, dan lain sebagainya. Oleh karena itu kami sebagai
mahasiswa islam mangangkat judul “Aliran
Jabariyah dan Qadariyah” yang kami rasa sangat perlu untuk membahas dan memahaminya
dengan intensif terkait ideologi-ideologi aliran agama islam. Dan juga sebagai langkah awal dalam menyikapi maraknya faham radikalisme seperti
sekarang ini.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apakah pengertian jabariyah dan qadariyah?
2.
Bagaimana sejarah munculnya aliran jabariyah dan qadariyah?
3.
Apakah saja cabang-cabang aliran jabariyah dan qadariyah?
4.
Siapakah tokoh dan para pemuka alirans jabariyah dan qadariyah?
5.
Apa saja doktrin dan pokok pemikiran aliran jabariyah dan qadariyah?
C.
Tujuan Dan Manfaat Penulisan
1.
Mengetahui pengertian
jabariyah dan qadariyah
2.
Mengetahui sejarah munculnya aliran jabariyah dan qadariyah
3.
Mengetahui cabang-cabang aliran jabariyah dan qadariyah
4.
Mengetahui tokoh dan para pemuka alirans jabariyah dan qadariyah
5.
Mengetahui doktrin dan pokok pemikiran aliran jabariyah dan qadariyah
BAB II
PEMBAHASAN
A.
JABARIYAH
1.
Pengertian Jabariyah
Kata jabariyah
berasal dari jabara yang berarti memaksa
atau menolak, di dalam kitab al-munjid, dijelaskan bahwa nama jabariyah
berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa dan mengharuskannya
melakukan sesuatu[1],
kata jabara bentuk pertama selanjutnya menjadi jabariyah ( dengan
menambahkan ya nisbah ), memiliki arti suatu kelompok atau aliran (isme).
sedangkan jabariyah menurut istilah adalah aliran yang menolak bahwa adanya
perbuatan bukan dari manusia, melainkan dari allah dan menyandarkan semua
perbuatan kepada-Nya.[2] Menurut
mereka manusia itu majburun ( bentuk isim maf’ul-nya jabara) yang
berarti terpaksa atau dipaksa dalam suatu perbuatan, karena semua perbuatan
hanya dari allah dan mereka tidak mempunyai kemampuan untuk berbuat.
a)
Cabang-cabang
1)
Jabaryiah murni (ekstrim)
Aliran yang
menolak adanya perbuatan berasal dari manusia dan memandang manusia tidak
mempunyai kemampuan untuk berbuat apapun, segala perbuatan disandarkan allah.
Penganut aliran ekstrim ini antara lain: jahm bin shafwan (al-jahmiyah) dan
ja’d bin dirham
2)
Jabariyah pertengahan (moderat)
Aliran yang
meyakini bahwa segala perbuatan manusia itu dari allah tetapi manusia ikut
andil dan berperan dalam mewujudkan perbuatan itu. Penganut aliran moderat ini
antara lain: husain bin muhammad an-najar (an-najjariyah), hafshul al-fard, dan
dhirar bin amr (ad-dhirariyah).[3]
dari keterangan
di atas, aliran jabariyah terpecah menjadi 3 kelompok yaitu : al-jahmiyah,
an-najariyah, dan ad-dhirariyah.
2.
Sejarah Dan Asal-usul
Faham al-jabar
pertama kali diperkenalkan oleh ja’ad bin dirham dan kemudian disebarkan oleh
jahm bin shafwan (124 H) dari khurasan. Dalam sejarah teologi islam, jahm
tercatat sebagai tokoh yang mendirikan aliran jahmiyah dalam kalangan murji’ah.
Ia adalah sekretaris suraih bin al-harist dan selalu menemaninya dalam gerakan
melawan kekuasaan bani umayah. Namun, dalam perkembangannya, faham al-jabar
juga dikembangkan oleh tokoh lainnya di antaranya al-husain bin muhammad
an-najjar, ja’d bin dirham.[4]
Mengenai
kemunculan faham ini, para ahli sejarah pemikiran mengkajinya melalui
pendekatan geokultular bangsa arab, di antara ahli yang dimaksu adalah ahmad
amin. Ia menggambarkan bahwa kehidupan bangsa arab yang dikungkung oleh padang
pasir sahara memberikan pengaruh besar atas cara berfikir dalam kehidupan
mereka. Ketergantungan mereka kepada alam sahara yang sangat ganas telah
memunculkan sikap menyerahkan diri terhadap alam. Dan menurut nasution,
akhirnya mereka bersikap fatalism (dikuasai oleh nasib).
Sebenarnya
benih-benih faham al-jabar sudah muncul sejak awal periode islam. Namun,
al-jabar sebagai pola fikir suatu aliran yang dianut, dipelajari, dan
dikembangkan pada masa pemerintahan daulah bani umayah yakni oleh tokoh-tokoh
di atas.
3.
Tokoh-Tokoh atau para pemuka
Para pemuka dari aliran jabariyah murni (ekstrim) antara lain:
a)
Jahm Bin Shafwan (124 H)
Nama lengkapnya
adalah abu mahrus jaham bin shafwan dari khurasan, bertempat tinggal di khufah;
ia seorang da’i yang fasih dan lincah (orator); dalam kepemimpinan ia menjabat
sebagai sekretaris suraih al-harist, seorang pemimpin yang menentang
pemerintahan bani umayah di khurasan.
Dia sebagai
penganut dan penyebar faham jabariah murni di daerah tirmiz, dan pendiri
al-jahmiyah (salah satu cabang jabariyah). dan pada akhir hayatnya ia
ditawan kemudian dibunuh secara politis tanpa ada kaitannya dengan agama oleh
muslim bin ahwas al-mazini pada akhir masa pemerintahan khalifah malik bin
marwan, salah seorang khalifah bani umayah.[5]
b)
Ja’d Bin Dirham
Ja’d adalah
maulana bani hakim di damaskus, dia dibesarkan oleh lingkungan orang kristen
yang senang membicarakan teologi. Semula ja,d sebagai pengajar yang dipercaya
dalam pemerintahan bani umayah, tetapi setelah tampak pikiran-pikirannya yang
kontroversial sehingga dipecat, kemudian dia lari ke kufah dan bertemu dengan jahm bin
shafwan, serta mentransfer pikiran-pikirannya untuk disebarluaskan.[6]
Adapun dari aliran jabariyah
pertengahan ( moderat ) antara lain:
a)
Husain Bin Muhammad An-Najjar (230 H)
husain
an-najjar terkenal sebagai pendiri an-najjariyah, salah satu cabang aliran
jabariyah. kelompok najjariyah ini mayoritas menggunakan ratio dalam pemikiran
mereka.
b)
Dhirar Bin Amr (pendiri ad-dhirariyah)
c)
Hafshul al-fard [7]
4.
Doktrin dan pokok pemikiran
Aliran jabariyah murni (ekstrim) :
a)
Allah tidak mempunyai sifat yang serupa dengan makhluk, seperti
berbicara, melihat, dan mendengar.
b)
Manusia itu terpaksa dan tidak mempunyai kekuatan sedikitpun untuk
melakukan segala sesuatu, semuanya allah-lah yang berkuasa atas itu.
c)
Al-qur’an adalah makhluk (baru)
d)
Allah tidak bisa dilihat dengan indera mata di akhirat kelak.
e)
Manusia akan kekal di dalam surga maupun neraka; penghuni surga
mendapatkan kelezatan nikmatnya dan penghuni neraka memperoleh kepedihan siksanya.
f)
Surga dan neraka akan rusak (tidak kekal) setelah para penghuni
keduanya masuk dan hanya allah yang abadi.[8]
Aliran
jabariyah pertengahan (moderat) :
a)
Allah menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia juga
berperan dalam mewujudkan perbuatan itu.
b)
Allah tidak dapat dilihat di dalam akhirat menggunakan panca
indera, tetapi allah bisa saja memindahkan potensi hati (ma’rifat) pada mata
sehingga manusia dapat melihat allah.
c)
Kalam allah adalah makhluk, apabila dibaca menjadi sifat, apabila
ditulis menjadi huruf atau tubuh.
d)
Tidak ada kewajiban apapun sebelum para nabi dan rasul diutus.
e)
Pemimpin boleh saja bukan dari suku quraisy, namun yang lebih
pantas dari keturunan Rasulullah.[9]
B. QADARIYAH
1.
Pengertian Qadariyah
Qadariyah berasal dari bahasa arab qadara yang mempunyai arti kemampuan
dan kekuatan.[10]
sedangkan menurut istilah, qadariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa
segala tindakan manusia tidak diintervensi (campur tangan) oleh tuhan;
mereka berpendapat bahwa setiap manusia adalah pencipta atas segala
perbuatannya. Kaum qadariyah mempunyai kekuatan dan kemampuan (qudrah)
untuk melakukan atau meninggalkan sesuatu dengan kehendaknya sendiri.[11]
Di dalam kitab al-milal wa an-nihal karangan dari asy-syahrastani,
qadariyah termasuk salah satu cabang dari aliran mu’tazilah; karena ada kesamaan
dalam doktrin atau ajaran-ajarannya.
Seharusnya, sebutan qadariyah diberikan kepada aliran yang
berpendapat bahwa qadar menentukan segala tingkah laku baik maupun jelek manusia.
Namun sebutan tersebut sudah terlanjur melekat pada kaum sunni, yang percaya
bahwa manusia mempunyai kebebasan dalam berkehendak.
Dalam kitab Al-Milal Wa An-Nihal disebutkan bahwa aliran qadariyah
termasuk salah satu cabang dari mu’tazilah karena adanya kemiripan di dalam
doktrin-doktrinnya.
2.
Sejarah dan Asal-usul
Menurut ahmad
amin, aliran qadariyah pertama kali dimunculkan oleh ma’bad al-jauhani dan
ghailan ad-dimasyqi.[12]
ma’bad adalah seorang taba’i yang terpercaya dan pernah berguru pada
hasan al-basri (642-728).[13] dalam
kitab risalah karangan hasan al-basri untuk khalifah abdul malik sekitar tahun
700 M dijelaskan, bahwa hasan al-basri adalah seorang tahanan di irak. Ia lahir
di madinah, tetapi pada tahun 657 M Al basri hijrah ke bashrah dan menetap di
sana sampai akhir hayatnya. Dalam catatan ini ia berkeyakinan bahwa manusia
bebas untuk memilih antara berbuat baik atau berbuat buruk. sedangkan ghailan
adalah seorang orator dari damaskus, dan ayahnya menjadi maula usman bin
affan. dia hidup pada masa khalifah hisyam bin abdul malik.[14]
Ibnu nabatah
dalam kitabnya syarh al-uyun, berpendapat bahwa orang yang pertama kali
memunculkan faham qadariyah ini adalah orang irak yang beragama kristen bernama
susan. Dari orang inilah ma’bad dan ghailan mengambil faham ini.[15]
Dari keterangan
di atas, kemungkinan bahwa faham qadariyah dikembangkan oleh hasan al basri;
karena ma’bad pernah belajar kepadanya. Mengenai faham qadariyah yang- muncul
dari orang irak kristen yang masuk islam kemudian kembali kepada kristen lagi,
adalah hasil rekayasa dari orang-orang yang tidak sependapat dengan paham ini
agar masyarakat tidak tertarik.
Faham qadariyah
mendapat tantangan keras dari umat islam zaman dulu,hal itu disebabkan oleh dua
faktor:
a)
Masyarakat arab sebelum islam dipengaruhi oleh faham fatalism, mereka
berkehidupan sederhana dan jauh dari pengetahuan; serta selalu terpaksa
mengalah oleh keganasan alam, panas yang menyengat, dan tanah-tanah pegunungan
yang gundul. Mereka merasa lemah dan tidak mampu menghadapi kesukaran hidup
yang ditimbulkan oleh alam. Dan ketika faham qadariah dikembangkan, mereka
tidak dapat menerima dan menganggapnya bertentangan dengan doktrin islam.
b)
Tantangan dari para pejabat pemerintah yang kontra dengan paham
qadariyah, karena pejabat pemerintah penganut
faham jabariyah. mereka mengira
qadariyah menyebarkan ajaran yang dinamis dan daya kritis rakyat yang mampu
mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintahan yang tidak sesuai dan bahkan dapat
menggulingkan mereka dari tahta kerajaan.[16]
3.
Tokoh-tokoh atau Para Pemuka
a)
Ma’bad Al Jauhani
b)
Ghailan Ad Dimasyqi
Dia adalah
seorang orator, namanya abu marwan ghailan ibnu muslim. Ayahnya seorang budak
yang dimerdekakan oleh usman bin affan. Ghailan datang ke damaskus pada masa
pemerintahan hisyam bin abdul malik.[17]
c)
Ibrahim Bin Yasar An Nazam
4.
Doktrin dan pokok pemikiran
a)
Manusia mempunyai daya kekuatan serta berkuasa atas segala
perbuatannya.
b)
Manusia mampu melakukan atau meninggalkan kebaikan dan kebukuran
atas kehendaknya sendiri.[18]
c)
Allah tidak kuasa menciptakan keburukan dan maksiat, karena bukan
termasuk qudrah allah, dan keduanya melekat pada selain allah.
d)
Al qur’an hanyalah sebuah khabar atau berita pada masa lampau dan
yang akan datang.
e)
jika menganggap al-qur’an itu qadim, maka di hukumi syirik. karena ta’addud
al-qudama.
f)
iman cukup dengan ma’rifat (pengenalan), sedangkan perbuatan
bukan termasuk iman.[19]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Jabariyah
adalah aliran teologi yang berpendirian bahwa semua perbuatan manusia itu dari
tuhan, sedangkan manusia tidak bisa
berbuat apapun. Asal usul munculnya jabariyah berasal dari jahm bin shafwan
dari daerah tirmiz.
Al-jabariyah
secara umum terbagi menjadi dua, yaitu jabariyah ekstrim dan jabariyah moderat.
Dari dua aliran jabariyah itu lahir al-jahmiyah, an-najjariyah, dan
ad-dhirariyah. Tokoh dari aliran jabariyah banyak sekali salah satunya adalah
jahm bin shafwan dan ja’d bin dirham.
Al-jabariyah
berkeyakinan bahwa : 1) manusia terpaksa dalam berbuat dan semua
perbuatan disandarkan penuh kepada tuhan. 2)tuhan tidak mempunyai sifat
yang serupa dengan makhluk, seperti berbicara, melihat, dan mendengar. 3)
allah tidak bisa dilihat dengan indera mata di akhirat kelak. 4)manusia
akan kekal di dalam surga maupun neraka.
Sedangkan qadariyah adalah kebalikan dari
jabariyah, yakni faham yang berideologi bahwa manusia mempunyai kekuasaan penuh
dalam menentukan perbuatan yang di inginkannya dan tanpa intervensi dari tuhan.
Faham qadariyah muncul disebabkan oleh ganasnya alam sekitar, seperti panasnya
padang pasir dan kerasnya hubungan antar suku al-qadariyah juga disebut sebagai
salah satu caban aliran mu’tazilah.
Tokoh
al-qadariyah yang terkenal yaitu ghailan ad-dimasyqi dan ma’bad al-jauhani. Ajaran
faham ini antara lain : 1)manusia mempunyai daya kekuatan serta berkuasa
atas segala perbuatannya. 2)manusia mampu melakukan atau meninggalkan
kebaikan dan kebukuran atas kehendaknya sendiri. 3)allah tidak kuasa
menciptakan keburukan dan maksiat.
B.
Kritik dan Saran
Sedikit penjelasan mengenai aliran
jabariyah dan qadariyah, semoga bisa bermanfaat bagi
segenap pembaca. Kami mohon maaf apabila ada kesalahan baik
berupa penulisan maupun pembahasan di atas karena keterbatasan pengetahuan.
Kiranya kritik dan saran yang
membangun sangat kami perlukan untuk perbaikan penulisan makalah ini kedepan. Sekian, dan Wallahu ‘Alam bish Showab.
DAFTAR PUSTAKA
Prof. Dr. Abdul Rozak, M.Ag., Prof. Dr.
Rosihon Anwar, Ilmu
Kalam, (Bandung: CV.
Pustaka Setia, 2011, Cet.VI)
Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqi, Sejarah
& Pengantar Ilmu Tauhid/ Kalam, (Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra).
Prof. Asywadi Syukur, Terjemah
Al-Milal Wa An-Nihal; Asy-Syahrastani, ( Surabaya: PT. Bina Ilmu, 2003)
Kaisar ’08, Aliran Teologi Islam,
(Kediri:MHM.PP.Lirboyo, 2008)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar