Jumat, 04 November 2016

Ringkasan Bahasa Indonesia




Ringkasan Materi Pelajaran
Mata kuliah “Bahasa Indonesia
Dosen pembimbing:
Ahmad Syaifulloh, M.Pd.I

  
Disusun Oleh:

Zaini Maftukhin

Program Studi Tafsir Hadits
STAI KHOZINATUL ULUM BLORA
TAHUN 2015/2016


BAB I
Perkembangan Bahasa Indonesia
A.    Sumber Bahasa Indonesia
Sejarah tumbuh dan berkembangnya bahasa indonesia berasal dari bahasa melayu, yang sejak dahulu sudah di pakai sebagai bahasa perantara (lingua franca), bukan saja di kepulauan nusantara, melainkan juga hampir di seluruh asia tenggara. Bahasa melayu sudah mulai di gunakan sejak di temukannya prasasti kuno. Di antaranya, Prasasti kedukan bukit di palembang, tahun 684, prasasti kota kapur di bangka barat, tahun 686,dan masih banyak yang lainnya.
Fungsi Bahasa Melayu sebagai  berikut:
1.      Bahasa melayu berfungsi sebagai bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan satra.
2.      Berfungsi sebagai bahasa perhubungan(lingua franca) antarsuku indonesia.
3.      Berfungsi sebagai bahasa perdagangan terutama di sepanjang pantai,baik bagi suku yang ada di indonesia maupun bagi pedagang-pedagang yang datang dari luar indonesia.
4.    Dan bahasa Melayu juga berfungsi sebagai bahasa kerajaan.

B.     Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahas persatuan bangsa indonesia. Bahasa indonesia di resmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.
C.    Bahasa Melayu Diangkat Menjadi Bahasa Indonesia
empat faktor  yang menjadi penyebab bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia,yaitu sebagai berikut:
1.      Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
2.      Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
3.      Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
4.      Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
D.    Kedudukan Dan Fungsi Bahasa Indonesia
Kedudukan  Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting yaitu:
1.      Bahasa indonesia berkedudukan sebagai bahasa Nasional yang kedudukannya berada diatas bahasa-bahasa daerah.
2.      Sebagai Bahasa Negara Tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 (Bab XV Pasal 36) mengenasi kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahawa bahasa negara ialah bahasa Indonesia.
E.     Fungsi Bahasa Indonesia
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1.      Lambang kebanggan kebangsaan.
2.      Lambang identitas nasional.
3.      Alat penghubung antar warga, antar daerah dan antar budaya.

Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa indonesia berfungsi sebagai:
1.      Bahasa resmi kenegaran.
2.      Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan.
3.      Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
4.      Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

BAB II
Bentuk Dan Makna
Satuan bentuk terkecil dalam bahasa adalah fonem dan yang terbesar adalah karangan. Di antara fonem dan karangan terdapat deretan bentuk morfem, kata, frasa, kalimat, dan alinea. Ketujuh satuan bentuk bahasa itu baru diakui eksistensinya jika mempunyai makna atau dapat mempengaruhi makna. Maksudnya adalah kehadirannya dapat mengubah makna atau menciptakan makna baru. Hubungan antara bentuk dan makna dapat diibaratkan sebagai dua sisi mata uang: satu sama lainnya saling melengkapi.
1.        Fonem, Morfem, Kata, dan Frasa
A.    Fonem
Fonem adalah bunyi terkecil yang dapat membedakan arti, sedangkan huruf adalah lambang bunyi atau lambang fonem. Yang membedakan arti jahit dan jahat adalah bunyi /i/ yang dilambangkan huruf i dan bunyi /a/ yang dilambangkan dengan huruf a. Bunyi /i/ dan /a/ disebut fonem /i/ dan /a/.
B.     Morfem
Morfem adalah satuan bentuk terkecil yang dapat membedakan; makna dan atau mempunyai makna. Morfem dapat berupa imbuhan, klitika, partikel, dan kata dasar (misalnya -an, -lah, -kah, -bawa).
C.    Kata
Kata adalah satuan bentuk terkecil (dari kalimat) yang dapat berdiri sendiri dari segi makna. Seperti kata sepeda, ambil, dingin, kuliah.
D.    Frasa
Frasa adalah kelompok kata (gabungan dua kata atau lebih) yang tidak mengandung predikat dan belum membentuk klausa atau kalimat. Seperti langit biru, baju batik, penyakit yang sangat berbahaya.
Frasa dikelompokkan menjadi lima macam:
1.      frasa verbal (artinya sama dengan arti kata kerja)
2.      frasa adjektiva (artinya sama dengan arti kata sifat)
3.      frasa adverbial (artinya sama dengan arti kata keterangan)
4.      frasa nominal (artinya sama dengan arti kata benda)
5.      frasa preposisional (artinya sama dengan arti kata tugas, miasalnya preposisi dan konjungsi)

2.        Pembagian Jenis Kata
Dari segi bentuknya kata dibedakan menjadi dua macam, yaitu (1) kata dasar (kata yang bermorfem tunggal) seperti: rumah, buku, cerdas dan (2) kata turunan ( kata yang bermorfem banyak) seperti: dirumahkan, pembukuan, mencerdaskan.
Perubahan kata dasar menjadi kata turunan, selain mengakibatkan perubahan bentuk dan makna, juga mengakibatkan perubahan jenis atau kelas kata. Pembagian jenis atau kelas kata yang mutakhir adalah yang diajukan Tim Depdikbud RI (1988) dalam buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. di dalamnya, moeliono mengelompokkan kata dalam lima jenis, yaitu:
1.      Verba (Kata Kerja) adalah kata yang menyatakan perbuatan, atau tindakan,proses, dan keadaan yang bukan merupakan sifat serta berfungsi sebagai predikat dalam kalimat.
2.      Adjektiva (Kata Sifat) adalah kata yang menerangkan sifat, keadaan, watak, tabiat orang/binatang/benda. Dalam pembentukan kalimat, kata sifat umumnya berfungsi sebagai predikat, objek, dan penjelas subjek.
3.      Adverbia (Kata Keterangan) adalah kata yang memberi keterangan pada verba, adjektiva, nomina predikatif, dan klausa.
4.      Rumpun Kata Benda, Yang Terdiri
·  Nomina (Kata Benda/Kata Nama) adalah kata yang mengacu kepada sesuatu benda konkret (buku, pohon, kunci)  maupun abstrak (agama, pengetahuan, nafsu). Kata benda juga akan berfungsi sebagai subjek, objek, pelengkap, dan keterangan dalam kalimat.
·  Pronomina (Kata Ganti) adalah kata yang dipakai untuk mengacu kepada nomina lain.
·  Numeralia (Kata Bilangan) adalah kata yang dipakai untuk menghitung banyaknya orang, binatang, atau barang.
5.      Rumpun Kata Tugas (Partikel)
· Preposisi (Kata Depan) adalah kata tugas yang berada di depan kata benda, kata sifat, atau kata kerja untuk membentuk gabungan kata depan (frasa proposional).
· Konjungtor (Kata Sambung) adalah kata tugas yang berfungsi menghubungkan dua kata atau dua kalimat.

3.        Makna dan Perubahannya
Makna adalah hubungan antara bentuk bahasa dengan objek atau sesuatu (hal) yang diacunya. Ada  dua macam makna yang terpenting, yaitu (1) makna leksikal, (2) makna gramatikal.
1.      Makna lesikal (makna denotasi) adalah  makna kata secara lepas tanpa kaitan dengan kata yang lain dalam sebuah struktur.
2.      Makna gramatikal (makna konotasi) adalah makna yang timbul akibat proses gramatikal (struktural).

BAB III
Presentasi Ilmiah
A.    Pengertian presentasi ilmiah
Presentasi ilmiah adalah penyajian karya tulis atau karya ilmiah seseorang di depan forum undangan atau peserta. Kehadiran undangan atau peserta bermanfaat untuk mengikuti penyajian tersebut secara aktif dengan lisan dalam jangka waktu yang tersedia.  Agar presentasi itu dapat berjalan secara efektif, ada beberapa yang perlu diperhatikan :
1.      Menarik minat perhatian peserta;
2.      Mengarahkan perhatian peserta;
3.      Mempertahankan minat dan perhatian peserta;
4.      Menjaga kefokusan masalah yang tetap
5.      Menjaga etika atau kode etik presentasi.

B.     Macam-macam Presentasi

1.      Presentasi Formal

Situasinya formal Struktur kalimat / bahasanya lengkap dan baku Materi yang disajikan umumnya “ berat ” atau “ ilmiah ”. Cara penyajiannya cenderung serius.

2.      Presentasi Non formal

Situasinya cenderung santai Struktur kalimat / bahasanya cendurung tidak lengkap Diksinya lebih mengarah pada bahasa percakapan atau tidak baku Materi yang disajikan cenderung ringan.

3.      Presentasi Semiformal

Situasinya tidak terlalu formal, tetapi juga tidak terlalu santai . Struktur kalimat atau bahasanya cenderung lengkap . Diksinya bersifat ilmiah populer . Materinya cenderung aktual.

C.    Tata Tertib dan Etika Presentasi ilmiah
Presentasi ilmiah merupakan wahana bagi ilmuwan dan akademi dari berbagai disiplin ilmu untuk saling bertukar pendapat atau informasi sebagai hasil dari penelitian. Dalam forum itu diperlkan berbagai unsur. Unsur yang harus ada dalam presentasi itu adalah penyaji, pemandu, pencatat, dan peserta.

D.    Penyiapan Bahan Presentasi
Langkah-langkah dalam mempersipkan presentasi multimedia antara lain:
1.   Tentukan butir-butir terpenting dari bahan yang dibahas.
2.   Atur butir-butir tersebut agar alur penyajian runtut dan runut (koheren dan kohesif)
3.   Ungkapan kerangka piker makalah yang akan disajikan dalam diagram atau bagian alir untuk menunjukan alur penalaran.
4.   Tuliskan semuanya dalam bingkai powerpoint dengan ukuran huruf atau ukuran gambar yang memadai.
5.   Pilih rancangan slide yang cocok termasuk kekontrasan warna dan animasi.
6.   Lakukan uji coba tayangan untuk memastikan bahwa semua bahan yang disajikan dalam salindia dapat terbaca oleh peserta dalam ruangan yang tersedia.
Cetak bahan untuk pegangan dalam penyajian.

BAB IV
Teknik Penulisan Surat
A.    Kaidah Dalam Penulisan Surat
Dalam penulisan surat, tampaknya masih banyak dari kita yang mengalami kesulitan. Bahkan ketika kita menulis surat resmi, atau kita pernah menerima surat dari seseorang/pihak lain, tak jarang di dalamnya ditemukan ketidakjelasan isi, kekurangruntutan sajian, kekeliruan berbahasa, dan ketidakjelasan format yang digunakan. Untuk itu, ada beberapa kaidah yang perlu diperhatikan agar terhindar dari berbagai kesalahan, antara lain:
1.      Fungsi Surat
a.       Alat Bukti Tertulis
Dipergunakan apabila ada perselisihan diantara orang dengan pejabat yang menulis.
b.      Alat Pengingat
Dengat surat, dapat digunakan sebagai alat pengingat yaitu dengan melihat kembali surat yang pernah dikirim atau diterima.
2.      Pedoman Penulisan Surat
Surat dapat digunakan sebagai pedoman untuk langkah-langkah berikutnya. Bagi pembaca dapat dijadikan pedoman dalam menanggapi isi surat.
Untuk menulis surat yang baik, perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1.    Isi Surat.
2.    Bahasa Surat.
3.    Kecakapan Menulis Surat.
B.     Ciri – ciri surat yang baik antara lain :
1.      Menggunakan kertas yang tepat (ukuran, jenis, warna).
2.      Menggunakan bentuk surat yang standart.
3.      Menggunakan bahasa Indonesia yang baku.
4.      Menggunakan gaya bahasa yang lugas.
5.      Menggunakan bahasa yang jelas.
6.      Menggunakan bahasa yang sopan dan hormat.
7.      Menyajikan fakta yang benar dan lengkap.
8.      Tidak menggunakan singkatan kecuali yang lazim digunakan.
9.      Tidak menggunakan kata - kata yang sulit dan istilah yang belum ada dimasyarakat.
Kesalahan dari segi bahasa yang sering ditemukan dalam surat menyurat umumnya sebagai berikut .
1.      Pemakaian huruf capital dan huruf kecil serta penulisan kata, banyak yang salah.
2.      Pemakaian kata atau istilah, banyak yang tidak tepat.
3.      Kalimat sering tidak lengkap, berbelit – belit dan bertele – tele.
4.      Sususan isi atau komposisi surat banyak yang tidak diatur.
C.    Bagian-bagian Surat
Bagian atau unsur surat mulai dari kepala surat sampai kaki surat seluruhnya ada empat belas. Namun< yang akan diulas disini hanya dua, yaitu alamat tujuan dan isi surat.
D.    Alamat Tujuan
Alamat tujuan surat ada dua macam :
  1. Alamat luar, yaitu alamat yang ditulis pada sampul surat.
  2. Alamat dalam, yaitu alamat yang ditulis pada kertas surat.
Penulisan alamat tujuan harus memperhatikan segi kepraktisan dan kejelasan karena alamat tujuan merupakan petunjuk langsung bagi penerima surat.
Dalam praktik pemakaian, penulisan alamat tujuan banyak mengandung kelemahan dankelemahan ini kurang disadari oleh penulis surat. Untuk itu, perlu diperhatikan petunjuk berikut ini.
  1. Dalam penulisan alamat tujuan, kata kepada dan sejenisnya tidak wajib ditulis asalkan alamat tujuan ditempatkan pada posisi yang tepat, yaitu dibagian tengah amplop.
  2. Ungkapan yang terhormat (disingkat yth) juga tidak selalu dipakai. Ungkapan yth. Dipakai
  3. Pada akhir setiap baris, termasuk setelah baris terakhir yang biasanya berisi  nama kota,nama daerah, termasuk nama negara, tidak diberi tanda titik, kecuali bila ada singkatan.
  4. Dalam penulisan alamat tujuan dapat dipakai singkatan yang lazim dengan mengindahkan ketentuan penulisan singkatan yang berlaku (lihat pedoman EYD).
  5. Kode pos hanya ditulis pada alamat luar. Kode pos perlu dicantumkan untuk memudahkan petugas pos mengetahui wlayah/lokasi alamat yang dituju.
BAB V
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
A.    Pengertian EYD
Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dengan kaidah tulis-menulis yang distandardisasikan. Lazimnya, ejaan mempunyai tiga aspek, yakni aspek fonologis yang menyangkut penggambaran fonem dengan huruf dan penyusunan abjad aspek morfologi yang menyangkut penggambaran satuan-satuan morfemis dan aspek sintaksis yang menyangkut penanda ujaran tanda baca.
1.      Pemakaian Tanda Baca
Dalam hal pembuatan karangan ilmiah, kesalahan huruf dan tanda baca sering muncul. Dan di dalam penulisan tanda baca sering sekali kita lalai dan melakukan kesalahan dalam penulisanya. Sehingga menjadikan karangan atau karya ilmiah kita menjadi sebuah karya yang kurang baik karena ada kesalahan dalam penulisanya. Dari berbagai kesalahan itu, sebenarnya para penulis karya ilmiah mampu untuk membuat tulaisanya, akan tetapi mereka sering lalai dan ceroboh dalam penggunaan tanda baca. Karena apa, tanda baca selalu di anggap sepele dalam penggunaanya sehingga kadang menjadikan kalimat itu menjadi rancu dan berbeda arti.
2.      Penulisan Kata 
             a.       Kata Dasar 
             Kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan. 
             b.      Kata Turunan 
             Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
c.       Bentuk Ulang 
Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung. 
d.      Gabungan Kata 
Gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus, unsur-unsurnya ditulis terpisah.
e.       Singkatan dan Akronim
·  Singkatan ialah bentuk yang dipendekkan yang terdiri dari atas satu huruf atau lebih.
·  Akronim ialah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.

3.      Macam-macam tanda baca dan fungsinya
Tanda tanda baca yang dipakai dalam penuisan yaitu:
a.       Tanda titik(.)
Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
b.      Tanda koma(,)
Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
c.       Tanda titik koma(;)
Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
d.      Tanda titik dua (:)
Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
e.       Tanda hubung(-)
Tanda hubung menyambung suku-suku kata dasar atau kata berimbuhan yang terpisah oleh pergantian baris.
f.       Tanda Tanya(?)
Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
g.      Tanda seru(!)
Tanda seru dipakai pada akhir kalimat printah.
h.      Tanda kurung((…))
Tanda kurung mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
i.        Tanda kurung siku([…])
Tanda kurung siku mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi.
j.        Tanda petik tunggal(‘…’)
Tanda petik tunggal mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
k.      Tanda garis miring(/)
Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat.
l.        Tanda penyingkat(‘)
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.

BAB VI
Diksi (Pilihan Kata)
A.    Pengertian Diksi (Pilihan Kata)
Pilihan kata atau diksi pada dasarnya adalah hasil upaya memilih kata tertentu untuk di pakai dalam suatu tuturan bahasa. Pemilihan kata di lakukan apabila tersedia kata yang artinya hampir sama atau bermiripan.
B.     Manfaat Diksi
a.       Dapat membedakan secara cermat kata-kata denotatif dan konotatif, bersinonim dan hampir bersinonim, kata-kata yang mirip dalam ejaannya.
b.      Dapat membedakan kata-kata ciptaan sendiri dan juga kata yang mengutip dari orang yang terkenal yang belum diterima dimasyarakat. Sehingga dapat menyebabkan kontroversi dalam masyarakat.

C.    Fungsi Diksi
Fungsi Pilihan kata atau Diksi adalah Untuk memperoleh keindahan guna menambah daya ekspresivitas. Maka sebuah kata akan lebih jelas, jika pilihan kata tersebut tepat dan sesuai. Ketepatan pilihan kata bertujuan agar tidak menimbulkan interpretasi yang berlainan antara penulis atau pembicara dengan pembaca atau pendengar, sedangkan kesesuaian kata bertujuan agar tidak merusak suasana.
D.    Syarat ketetapan Pilihan kata
Menerut Keraf (1994:88) ada enam syarat , berikut ini adalah rincian ke enam syarat dan berdasarkan contoh nya.
a.       Dapat membedakan antara denotasi dan konotasi.
b.      Dapat membedakan kata-kata yang hampir bersinonim.
c.       Dapat membedakan kata-kata yang hampir mirip dalam ejaannya.
d.      Dapat memahami dengan tepat makna kata-kata abstrak.
e.       Dapat memakai kata penghubung yang berpasangan secara tepat.
f.       Dapat membedakan antara kata-kata yang umum dan yang khusus.

E.     Gaya Bahasa dan Idiom
1.      Gaya Bahasa
Gaya bahasa atau langgam bahasa dan sering di sebut juga sebagai majas adalah cara penutur mengungkapkan maksudnya.
2.      Idiom dan ungkapan idiomatik
Idiom adalah ungkapan bahasa yang artinya tidak secara langsung dapat dijabarkan dari unsur-unsurnya.

BAB VII
Paragraf atau Alinea
A.    Pengertian Paragraf atau Alinea
Paragraf atau alinea merupakan bagian bab dalam suatu karangan (biasanya mengandung satu ide pokok dan penulisannya dimulai dengan garis baru). Namun, pengertian paragraf yang mendasar dapat berupa karangan mini. Artinya, semua unsur  karangan yang panjang ada dalam paragraf.
Paragraf dapat pula didefinisikan sebagai satuan bahasa tulis yang terdiri dari beberapa kalimat yang tersusun secara runtut,logis, dalam satu kesatuan ide yang tersususun secara lengkap,utuh dan padu.
Menurut Rofi’udin (1998) paragraf dapat diamati dari dua segi, yakni segi isi dan segi struktur. Segi isi, Paragraf merupakan suatu pernyataan tentang suatu pokok pikiran atau ide pokok yang dikemukakan secara utuh dan lengkap. Segi struktur, paragraf merupakan sekelompok kalimat yang saling berhubungan dan dirangkaikan dalam urutan yang teratur dan jelas.
B.     Jenis – Jenis Paragraf
Macam – macam  paragraf atau alinea berdasarkan letak kalimat utamanya.
1.      Deduktif : kalimat utama atau gagasan pokok pikiran berada di awal alinea.
2.      Induktif : kalimat utama atau ide pokok berada di akhir paragraf.
3.      Deduktif-Induktif (campuran) : kalimat utama atu ide pokok berada di awal dan akhir paragraf.
Macam – macam paragraf atau alinea berdarkan isinya.
1.      Paragraf  Narasi : Menceritakan atau mengisahkan suatu kejadian atau peristiwa sehingga tampak seolah-olah pembaca mengalami sendiri peristiwa itu.
2.      Paragraf Argumentasi : mengungkapkan ide, gagasan, atau pendapat penulis dengan disertai bukti dan fakta.
3.      Paragraf Deskripsi : Menggambarkan sesuatu (objek) secara terperinci atau mendetil sehingga tampak seolah-olah pembaca melihat, mendengar, dan merasakannya sendiri.
4.      Paragraf Eksposisi : Menjelaskan atau memaparkan tentang sesuatu dengan tujuan memberi informasi (menambah wawasan).
5.      Paragraf persuasi : Karangan ini bertujuan mempengaruhi emosi pembaca agar berbuat sesuatu.
Macam – macam paragraf atau alinea berdasarkan tujuannya.
1.      Alinea pembuka : Alinea yang diletakkan pada awal wacana disebut alinea pembuka, apapun bentuk wacana itu. Alinea pembuka ini disebut teras,lead atau intro. Mengingat letaknya,teras di tunjukkan seagai pengantar gagasan si penulisnya.
2.      Alinea isi : Alinea isi merupakan suatu ide pokok beserta pengembangannya dalam sebuah wacana atau karangan.
3.      Alinea penutup  : Dalam menutup tulisan,upayakan pula agar mengesankan pembaca. Upayakanlah jangan berpnjang lebar dalam membuat alinea penutup.
Syarat Paragraf atau Alinea
Syarat paragraf atau alinea yang baik sebagai berikut :
1.      Kesatuan : semua kalimat dalam paragraf  itu secara bersama-sama mendukung satu ide atau gagasan pokok. Jadi, tidak boleh ada kalimat sumbang atau menyimpang dari pikiran utamanya.
2.      Kepaduan : Kekompakan hubungan atau koherensi antara satu kalimat lainnya di dalam sebuah alinea terwujud dalam kepaduannya. Kepaduan ini tercermin pada urutan-urutan pikiran yang teratur,tidak meloncat-loncat dan tidak membingungkan pembaca.
3.      Kelengkapan : kalimat topik atau kalimat utama ditopang dan dikembangkan oleh kalimat-kalimat berikutnya secara jelas,berarti kalimat topic tersebut dianggap lengkap.
Fungsi Paragraf atau Alinea
1.      Mengekspresikan gagsan tertulis dengan memberi bentuk suatu pikiran dan perasaan kedalam serngkaian kalimat yng tersusun secara logis dalam satu kesatuan.
2.      Menandai peralihan (pergantian gagasan baru bagi karngn yng terdiri beberapa paragraf, ganti paragraf  berarti ganti pokok pikiran ).
3.      Memudahkan pengorganisasian gagsan bagi penulis dan memudahkan pemahaman bagi pembacanya
Unsur yang Terkandung pada Alinea atau Paragraf
Alinea adalah satu kesatuan ekspresi yang terdiri atas seperangkat kalimat yang dipergunakan oleh pengarang sebagai alat untuk menyatakan dan menyampaikan jalan pikirannya kepada para pembaca.Supaya pikiran tersebut dapat diterima oleh pembaca,alinea harus tersusun secara logis-sistematis.Alat bantu untuk menciptakan susunan logis-sistematis itu adalah unsur-unsur penyusun alinea, seperti transisi (transition), kalimat topik (topic sentence), kalimat pengembang (development sentence), dan kalimat penegas.

BAB VIII
Kalimat Dalam Bahasa Indonesia
A.    Pengertian kalimat
Kalimat adalah satuan bahasa terkecil yang mengungkapkan pikiran yang utuh, baik dengan cara lisan maupun tulisan.Kalimat selalu kita ucapkan ketika kita berbicara kepada seseorang.Didalam kalimat itu sendiri terdapat tata bahasa dan tata cara pengucapanya
B.     Unsur-unsur Kalimat
Unsur kalimat adalah fungsi sintaksis yang biasa disebut juga jabatan kata atau peran kata, yaitu subjek(S), predikat(P), objek(O), pelengkap(P), dan keterangan (Ket)
1.      Subjek (S)           
      Subjek (S) adalah bagian kalimat yang menunjuk pada pelaku, tokoh, sosok, sesuatu hal, atau suatu masalah yang menjadi pokok pembicaraan.
2.      Predikat (P)
Predikat (P) adalah bagian kalimat yang memberi tahu melakukan perbuatan (action) apa S,yaitu pelaku/tokoh atau sosok di dalam suatu kalimat.
3.      Objek (P)
Objek merupakan bagian kalimat yang melengkapi Predikat (P). Objek biasanya diisi oleh nomina,frasa nominal atau klausa.
4.      Pelengkap (P)
Pelengkap (Pel) atau komplemen adalah bagian kalimat yang melengkapi P. Letak Pel umumnya di belakang P yang berupa verbal. Posisi ini juga bisa ditempati oleh O, dan jenis kata yang mengisi Pel dan O juga bisa sama, yaitu nominal atau frasa nominal. akan tetapi, antara Pel dan O terdapat perbedaan.
5.      Keterangan.
Keterangan adalah bagian kalimat yang menerangkan Pel dan klausa dalam sebuah kalimat.
C.    Pola kalimat dasar   
               Kalimat dasar bukanlah nama jenis kalimat, melainkan acuan untuk membuat berbagai tipe kalimat. Kalimat dasar terdiri atas beberapa struktur kalimat yang dibentuk dengan lima unsur kalimat, yaitu S,P,O,Pel,Ket.

D.    Kalimat inti dan inti kalimat
              Kalimat inti adalah kalimat yang terdiri atas S dan P. Sedangkan inti kalimat adalah kalimat yang terdiri atas inti-inti kalimat atau unsur-unsur kalimat yaitu S-P-O.
Syarat-syarat kalimat inti :
1.      Terdiri dari dua suku kata
2.      Berpola S dan P
3.      Intonasi netral
Syarat-syarat inti kalimat :
1.      Terdiri dari tiga suku kata
2.      Berpola S-P-O
3.      Intonasi netral

E.     Kalimat Efektif
kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mencapai sasarannya dengan baik sebagai alat komunikasi. Kalimat  efektif memiliki diksi (pilihan kata)yang  tepat, tidak mengalami kontaminasi frasa , sesuai  ketentuan EYD, baik penulisan tanda baca dan penulisan kata.

BAB IX
Penalaran
A.    Pengertian Penalaran
Penalaran adalah suatu proses berfikir manusia untuk menghubung-hubungkan data atau fakta yang ada sehingga sampai pada suatu kesimpulan yang logis berdasarkan atas evidensi yang relevan. Dengan demikian, penalaran adalah proses penafsiran fakta sebagai dasar untuk menarik kesimpulan. Data atau fakta yang dinalarkan itu boleh benar dan boleh tidak. Data yang dapat dipergunakan dalam penalaran untuk mencapai satu kesimpulan harus dalam bentuk kalimat pernyataan.
B.     Proposisi dan Term
Proposisi adalah kalimat yang berisi pernyataan tentanghubungan antara fakta – fakta (subjek dan predikat). Term adalah kata atau kelompok kata yang dapat dijadikan subjek atau predikat dalam sebuah kalimat proposisi. Namun proposisi juga dapat diartikan sebagai kalimat pernyataan tentang hubungan antara fakta-fakta yang dapat dinilai benar atau salah. Suatu proposisi mempunyai subjek dan predikat yang berbentuk kalimat, tetapi tidak semua kalimat digolongkan dalam proposisi. Hanya kalimat berita netral yang dapat disebut proposisi.
Jenis-jenis Proposisi
Berdasarkan bentuknya, preposisi dibagi atas 2, yaitu:
a.       Proposisi Tunggal
Proposisi tunggal hanya mengandung satu pertanyaan.
b.      Proposisi Majemuk
Proposisi majemuk mengandung lebih dari satu pernyataan.
Berdasarkan sifatnya,proposisi dibagi 2, yaitu:
a.       Proposisi Kategorial
Proposisi Kategorial adalah hubungan subjek dan predikat terjadi tanpa syarat.
b.       Proposisi Kondisional

                          Proposisi Kondisional adalah hubungan antara subjek dan predikat terjadi dengan suatu syarat yang dapat diingat sebelum peristiwa berlangsung.
Berdasarkan kualitasnya, preposisi dibagi menjadi dua, yaitu:
a.       Preposisi Positif (afirmatif)
Preposisi positif (afirmatif) adalah preposisi yang membenarkan adanya persesuaian hubungan antara subjek dan predikat.
b.      Preposisi Negatif
Preposisi negatif adalah preposisi yang menyatakan tidak ada hubungan antara subjek dan predikat.
Berdasarkan kuantitasnya, proposisi dibagi menjadi dua, yaitu:
a.       Proposisi Universal
Proposisi universal adalah predikat proposisi membenarkan atau mengingkari seluruh objek.
b.      Proposisi Khusus
Proposisi khusus adalah predikat  proposisi hanya membenarkan atau mengingkari sebagian subjek.

Bentuk-bentuk Preposisi
Berdasarkan dua jenis preposisi yaitu preposisi kuantitas (umum dan khusus) dan proposisi kualitas (positif dan negatif) didapatkan empat macam proposisi, antara lain:
a.       Proposisi Umum positif
Proposisi umum positif adalah proposisi yang predikatnya membenarkan keseluruhan asubjek yang disebut proposisi A.
b.      Proposisi Umum Negatif
Proposisi umum negatif adalah proposisi yang predikatnya mengingkari keseluruhan subjek yang disebut proposisi E.
c.       Proposisi Khusus Positif
Proposisi khusus positif adalah proposisi yang predikatnya membenarkan sebagian subjek yang disebut proposisi I.
d.      Proposisi Khusus Negatif
Proposisi khusus negatif adalah proposisi yang predikatnya mengingkari sebagian subjek yang disebut proposisi O.

C.    Penalaran Deduktif
Penalaran deduktif didasarkan atas prinsip hukum,teori atau keputusan lainnya yang berlaku umum untuk suatu hal ataupun gejala. Penalaran deduktif bertolak dari sebuah kesimpulan yang didapat dari satu pernyataan yang umum. Proposisi tempat menarik kesimpulan disebut premis.

D.    Penalaran Induktif
Penalaran induktif adalah penalaran yang bertolak dari pernyataan-pernyataan yang khusus dan menghasilkan kesimpulan umum. Proses penalaran induktif dibatasi sebagai proses penalaran untuk sampai kepada suatu keputusan, prinsip, atau sikap yang bersifat umum maupun khusus berdasarkan pengamatan atas hal-hal yang khusus.

E.     Salah Nalar
Salah nalar adalah kekeliruan atau kesalahan pada gagasan, pikiran, kepercayaan, atau simpulan. Pada salah nalar ini disebabkan oleh ketidaktepatan orang mengikuti tata cara pikirannya.

BAB X
Penulisan Karangan
A.    Pengertian Karangan
Mengarang berarti menyusun atau merangkai, pada awalnya kata merangkai tidak berkaitan dengan kegiatan menulis. Operasional atau cakupan makna kata merangkai mula-mula terbatas pada pkerjaan yang berhubungan dengan benda konkret seperti merangkai bunga atau merangkai atau merangkai benda orang lain. Sejalan dengan kemajuan komukasi dan bahasa, lama-kelamaan timbul istilah merangkai kata. Lalu berlanjut dengan merangkai kalimat, kemudian jadilah apa yang disebut sebagai karangan.
B.     Jenis-jenis Karangan
1.      Berdasarkan Bentuknya
a.       Puisi adalah karangan yang mengutamakan keindahan bentuk dan bunyi serta kepadatan makna. Puisi pada umunya berbentuk monolog.
b.      Drama adalah karangan yang berupa dialog sebagai pembentuk alurnya.
c.       Prosa, adalah jenis karangan yang disusun secara bebas dan terperinci. Bentuknya merupakan percangkokan monolog dengan dialog.
2.      Berdasarkan Cara Penyajiannya
a.       Karangan narasi, adalah karangan yang menceritakan suatu peristiwa atau kejadian dengan tujuan agar pembaca seolah-o؛ah mengalami kejadian yang diceritakan itu.
b.      Karangan deskripsi, adalah karangan yang menggambarkan suatu objek dengan tujuan agar pembaca merasa seolah-olah melihat sendiri objek yang digambarkan itu.
c.       Karangan eksposisi, adalah karangan yang memaparkan sejumlah pengetahuan atau  informasi.
C.    Langkah-langkah Mengarang
1.      Menentukan Topik, Tema, dan Tujuan Karangan
Topik berasal dari kata Yunani topoi, yang berarti ‘tempat’. Dalam perkembangan selanjutnya, topik diartikan sebagai ‘pokok pembicaraan’ suatu karangan. Berdasarkan topik itulah, penulis menempatkan tujuan beserta tema karangannya.
2.      Merumuskan Judul Karangan
Erat kaitannya dengan topik atau tema serta tujuan karangan, adalah judul. Apabila topik merupakan gagasan pokok yang akan dibahas, maka judul merupakan nama yang diberikan untuk bahasan atau karangan itu. Judul berfungsi pula sebagai slogan promosi untuk menarik -ninat pembaca dan sebagai gambaran isi karangan.
3.      Menyusun Kerangka Karangan
Kerangka karangan adalah rencana kerja yang memuat garis besar suatu karangan.
4.      Mengumpulkan Bahan/Data
Untuk memperkaya pemahaman dan pengetahuannya, seorang penulis harus mengumpulkan data, informasi, atau pengetahuan tambahan yang berkaitan dengan tema karangan.

5.      Mengembangkan Kerangka Karangan                       
Langkah berikutnya adalah mengembangkan kerangka karangan itu menjadi karangan yang lengkap dan utuh.
6.      Cara Pengakhiran dan Pcnyimpulan
Baik itu pengakhiran maupun penyimpulan, sama-sama terletak pada bagian penutup suatu karangn. Dengan demikian, dari segi letak, keduanya memiliki persamaan.
7.      Menyempurnakan Karangan
Menyusun karangan, baik itu karangan ilmiah, populer, maupun karangan sastra, yang sekali jadi memang cukup sulit.


BAB XI
Topik dan Tema
A.    Pengertian Topik dan Tema
Menurut kamus Bahasa Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka (2007:1207) arti kata topik adalah “pokok pembicaraan dalam diskusi, ceramah, karangan dan sebagainya. Topik dapat juga disebut sebagai bahan pembicaraan / hal yang menarik perhatian umum akhir-akhir ini”. Sumber lain menyatakan ” The topic is the main idea, or the subject, in a piece of writing ” (www.wikianswers.com, 2009). Dengan demikian bila disebut topik penelitian dapat diartikan bebas sebagai pembicaraan atau ide utama yang menarik perhatian umum akhir-akhir ini dalam penelitian.

B.     Topik yang baik
Syarat topik yang baik yaitu :
1.      Menarik untuk ditulis dan dibaca.
Topik yang menarik bagi penulis akan meningkatkan kegairahan dalam mengembangkan penulisannya, dan bagi pembaca akan mengundang minat untuk membacanya.
2.      Dikuasai dengan baik oleh penulis minimal prinsip-prinsip ilmiah.
Untuk menghasilkan tulisan yang baik, penulis harus menguasai teori-teori (data sekunder), data di lapangan (data primer). Selain itu, penulis juga harus menguasai waktu, biaya, metode pembahasan, bahasa yang digunakan, dan bidang ilmu.

C.    Pembatasan Topik
Pembatasan sebuah topik mencangkup konsep, variabel, data, lokasi atau lembaga dan waktu pengumpulan data. Topik yang terlalu luas menghasilkan tulisan yang dangkal, tidak mendalam, dan tidak tuntas. Selain itu, pembahasan menjadi tidak fokus pada masalah utama yang ditulis atau dibaca. Akibatnya, pembahasan menjadi panjang, namun tidak berisi. Sebaliknya, topik yang terlalu sempit menghasilkan tulisan yang tidak (kurang) bermanfaat bagi pembacanya. Selain itu, karangan menjadi sulit dikembangkan, tidak menarik untuk dibahas ataupun dibaca.Maka dari itu, pembahasan topik dilakukan secara cermat, sesuai dengan kemampuan, tenaga, waktu, tempat, dan kelayakan yang dapat terima oleh pembacanya.

1.  fungsi pembatasan topik
a. Pembatasan memungkinkan penulis untuk menulis dengan penuh keyakinan dan kepercayaan, karena topik itu benar-benar diketahuinya.
b. Pembatasan dan penyempitan topik akan memungkinkan penulis untuk mengadakan penelitian yang lebih intensif mengenai masalahnya. Dengan pembatasan itu penulis akan lebih mudah memilih hal-hal yang akan dikembangkan.
2.  Cara membatasi Topik
a. Tetapkanlah topik yang akan digarap dalam kedudukan sentral.
b. Mengajukan pertanyaan, apakah topik yang berada dalam kedudukan sentral itu masih dapat dirinci lebih lanjut? Bila dapat, tempatkanlah rincian itu sekitar lingkaran topik pertama tadi.
c. Tetapkanlah dari rincian tadi mana yang akan dipilih.
d. Mengajukan pertanyaan apakah sektor tadi masih dapat dirinci lebih lanjut atau tidak.

D.    TEMA
Tema berasal dari bahasa Yunani “thithenai”, berarti sesuatu yang telah diuraikan atau sesuatu yang telah ditempatkan. Tema merupakan amanat utama yang disampaikan oleh penulis melalui karangannya. Dalam karang mengarang, tema adalah pokok pikiran yang mendasari karangan yang akan disusun. Dalam tulis menulis, tema adalah pokok bahasan yang akan disusun menjadi tulisan. Tema ini yang akan menentukan arah tulisan atau tujuan dari penulisan artikel itu. Menentukan tema berarti menentukan apa masalah sebenarmya yang akan ditulis atau diuraikan oleh penulis.

Tema yang baik
1. Tema menarik perhatian penulis.
Tema yang menarik perhatian penulis akan memungkinkan penulis berusaha terus- menerus mencari data untuk memecahakan masalah-masalah yang dihadapi, penulis akan didorong terus-menerus agar dapat menyelesaikan karya tulis itu sebaik-baiknya.
2. Tema dikenal/diketahui dengan baik.
Maksudnya bahwa sekurang-kurangnya prinsip-prinsip ilmiah diketahui oleh penulis. Berdasarkan prinsip ilmiah yang diketahuinya, penulis akan berusaha sekuat tenaga mencari data melalui penelitian, observasi, wawancara, dan sebagainya sehingga pengetahuannya mengenai masalah itu bertambah dalam. Dalam keadaan demikian, disertai pengetahuan teknis ilmiah dan teori ilmiah yang dikuasainya sebagai latar belakang masalah tadi, maka ia sanggup menguraikan tema itu sebaik-baiknya.
3. Bahan-bahannya dapat diperoleh.
Sebuh tema yang baik harus dapat dipikirkan apakah bahannya cukup tersedia di sekitar kita atau tidak. Bila cukup tersedia, hal ini memungkinkan penulis untuk dapat memperolehnya kemudian mempelajari dan menguasai sepenuhnya.
4. Tema dibatasi ruang lingkupnya.
Tema yang terlampau umum dan luas yang mungkin belum cukup kemampuannya untuk menggarapnya akan lebih bijaksana kalau dibatasi ruang lingkupnya.




Tidak ada komentar: