Selasa, 22 November 2016

Good goverment



Good goverment
Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah “PKN

Disusun Oleh:
Zaini Maftukhin

STAI KHOZINATUL ULUM BLORA
2015/2016 M.

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Masalah pemerintahan sebagai suatu kenyataan yang tak dapat di hindarkan dalam hidup setiap warganegara memiliki banyak arti bagi mereka, secara perorangan atau secara bersama-sama. Pemerintah adalah harapan dan peluang untuk mewujudkan hidup yang sejahtera dan berdaulat melalui pengelolaan kebebasan dan persamaan yang di miliki oleh warganegara. Suatu masyarakat tanpa pemerintah adalah sebuah kekacauan massal
Harapan lain yang ingin di wujudkan oleh setiap warganegara melalui proses pemerintahan adalah berlangsungnya kehidupan secara wajar, dalam semua bidang dan ukuran kehidupan mereka. Untuk mewujudkan tujuan dan harapan tersebut, maka di perlukan suatu system pemerintahan yang baik dan efektif yang sesuai dengan prinsip-prinsip bersifat demokratis. Konsep pemerintahan yang baik itu di sebut dengan good goverment.
Dalam makalah ini berisi pemaparan dari pengertian good goverment, prinsip-prinsip good goverment, dan penerapannya di Indonesia. Diharapkan juga dengan penulisan makalah ini dapat menambah wawasan tentang good government secara lebih mendalam. Yang tidak kalah pentingnya adalah peran semua lapisan untuk menjalankan tata pemerintahan yang baik.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian good goverment ?
2.      Apa prinsip-prinsip good goverment ?
3.      Bagaimana penerapan good goverment di indonesia ?

C.    Tujuan
1.      Mengetahui pengertian good goverment ?
2.      Mengetahui prinsip-prinsip good goverment ?
3.      Mengetahui penerapan good goverment di indonesia ?



BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pengertian Good Government
Menurut bahasa Good Government berasal dari dua kata yang diambil dari bahasa inggris yaitu Good yang berarti baik, dan government yang berarti tata  pemerintahan. Dari pengertian tersebut good government dapat diartikan sebagai tata pemerintahan yang baik, atau pengelolaan/ penyelenggaraan kepemerintahan yang baik.
Government adalah mekanisme pengelolaan sumber daya ekonomi dan sosial yang melibatkan pengaruh sektor negara dan sektor nonpemerintah dalam suatu kegiatan kolektif (ganie Rochman,2000: 142). Pinto dalam Nisjar(1997: 119) mengatakan bahwa “government” adalah praktik penyelenggaraan kekuasaan dan kewenangan oleh pemerintah dalam pengelolaan urusan pemerintahan secara umum dan pembangunan ekonomi pada khususnya.
Dengan begitu Good Government dapat didefinisikan sebagai suatu kese-pakatan menyangkut pengaturan negara yang diciptakan bersama oleh pemerintah, masyarakat, dan swasta untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik secara umum.[1]

B.     Prinsip – Prinsip Good Governance
Untuk merealisasikan pemerintahan yang profesional dan akuntabel yang bersandar pada prinsip-prinsip good government, Lembaga Administrasi Negara (LAN) merumuskan sembilan aspek fundamental dalam good government yaitu:
a.    Partisipasi
b.   Penegakan hukum
c.    Tranparansi
d.   Responsif
e.    Orientasi kesepakatan
f.     Keadilan
g.    Efektifitas dan efisienitas
h.    Akuntabel
i.      Visi strategi.

1.   Partisipasi
Merupakan keterlibatan masyarakat dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan. Partisipasi aktif masyarakat lebih jauh menggambarkan sejauhmana kepentingan mereka telah terakomodir dengan baik selain melibatkan mereka dalam hal tanggung jawab yang lebih luas. Rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan disebabkan oleh rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam pembangunan. Faktor pendididkan menjadi kunci penting dalam mendorong kesadaran masyarakat.
2.   Penegakan Hukum
Partisipasi masyarakat dalam proses politik dan perumusan kebijakan publik memerlukan system dan aturan-aturan hukum, tanpa di topang oleh aturan hukum dan penegaknya secara konsekwen partisipasi publik dapat berubah menjadi tindakan publik yang anarkhis.
3.   Transparansi
Merupakan unsur lain yang menopang terwujudnya good government. Mengutip kesimpulan pakar politik Afan Gaffar ada 8 aspek mekanisme pengelolaan negara secara terbuka yaitu:
a)        Penetapan posisi, jabatan atau kedudukan
b)        Kekayaan pejabat publik
c)        Pemberian penghargaan
d)        Penetapan kebijakan yang terkait dengan pencerahan kehidupan
e)        Kesehatan
f)          Moralitas pada pejabat dan aparatur pelayan publik
g)        Keamanan dan ketertiban
h)        Kebijakan strategis untuk penceraha kehidupan masyarakat.
4.   Responsif
Bahwa pemerintah harus reponsif terhadap persoalan-persoalan masyarakat. Afan menegaskan bahwa pemerintah harus memahami kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya jangan menunggu keinginannya, tapi mereka secara proaktif mempelajari dan menganalisa kebutuhan-kebutuhan masyarakat, untuk kemudian melahirkan kebijakan strategis guna memenuhi kepentingan umum.
5.      Konsensus
Asas ini menyatakan bahwa keputusan apapun harus dilakukan melalui proses musyawarah melalui konsensus. Model pengambilan keputusan tersebut selain dapat memuaskan semua pihak atau sebagian besar pihak juga akan menjadi keputusan yang mengikat dan milik bersama sehinggga ia akn mempunyai kekuatan memaksa bagi semua komponen yang terlibat untuk melaksanakan keputussn tersebut.
6.   Kesetaraan
Terkait dengan asas konsesus transparansi, good government juga harus didukung dengan asas kesetaraan, yakni kesamaan dalam perlakuan dan pelayanan. Asas ini harus diperhatkan secaa sungguh-sungguh oleh semua penyelenggara pemerintah baik pusat maupun daerah.
7.   Efektifitas dan efisienitas
Merupakan karakteristik good government yang merefleksikan kemampuan peerintah dalam pencapaian tujuan secara tepat guna dan hasil guna. Efektif biasanya diukur dengan parameter produk yang dapat menjakau sebesar-besarnya kepentingan masyarakat, efisien umumnya diukur dengan rasionalitas biaya pembangunan untuk memenuhi kebutuhan semua masyarakat.
8.   Akuntabilitas
Asas akuntabilitas adalah pertanggungjawaban pejabat publik terhadap masyarakat yang memberinya kewenangan untuk mengurusi kepentingnan mereka.
9.   Visi Strategi
Merupakan pandangan-pandangan strategis untuk menghadapi masa depan, kualifikasi ini penting dalam kerangka perwujudan good government, karena perubahan dunia dengna kemajuan teknologinya yang begitu cepat. Dengan kata lain, kebijakan apapun yang akan diambil saat ini harus diperhitungkan akibatnya pada sepuluh tahun atau dua puluh tahun ke depan.[2]
C.     Penerapan Good Government di Indonesia
Di era pemerintahan orde baru, salah satu citra buruk pemerintahan ditandai dengan saratnya KKN telah membuat fase sejarah dalam kehidupan perpolitikan bangsa Indonesia, sebagai kelanjutannya muncullah reformasi. Di antara isu reformasi yang diwacanakan oleh para elit politik adalah good gavernmentKonsep good gavernment secara bertahap menjadi semboyan yang populer di kalangan pemerintahan, swasta dan masyarakat pada umumnya. Sehingga jadilah ide-good gavernment  menjadi suatu harapan dan konsep yang diusung oleh semua lapisan masyarakat umum di republik ini. Namun yang menjadi pertanyaan kita smua, apakah konsep good government sudah di laksanakan dan dijalankan di negara indonesia ini?
Untuk menjawab pertanyaan ini dapat ditelusuri dari indikator di bawah ini, seandainya indikator di bawah ini sudah terpenuhi dan tercukupi maka dapat dipastikan bahwa good government sudah terlaksana di indonesia ini. Sebenarnya indikator ini adalah tugas dari domain/lembaga yang pembentuk good government itu sendiri. Indikator  tersebut antara lain:
1.   Pemerintah
a.          Menciptakan kondisi politik, ekonomi dan sosial yang stabil.   
b.         Membuat peraturan yang efektif dan berkeadilan.
c.         Menegakkan HAM.
d.         Mengurus standar kesehatan dan standar keselamatan publik.
2.   Sektor Swasta (Dunia Usaha)
a.          Menjalankan industri
b.          Menciptakan lapangan kerja    
c.          Meningkatkan standar hidup masyarakat                         
d.          Transfer ilmu pengetahuan dan tehnologi kepada masyarakat           
e.          Menyediakan kredit bagi pengembangan UKM
3.   Masyarakat Madani
a.          Menjaga agar hak-hak masyarakat terlindungi               
b.          Mempengaruhi kebijakan publik
c.          Mengawasi penyalahgunaan kewenangan sosial pemerintah
d.          Mengembangkan SDM                                                        
e.          Sarana berkomunikasi antar anggota masyarakat
BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Good government didefinisikan sebagai suatu kesepakatan menyangkut pengaturan negara yang diciptakan bersama oleh pemerintah, masyarakat, dan swasta untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik secara umum. Dalam menciptakan tata pemerintahan yang baik sangat tergantung dari ketiga lembaga yang menyusun government tersebut yaitu pemerintah (government), dunia usaha (swasta), dan masyarakat. Ketiga domain itu harus saling berinteraksi antara satu dengan yang lainnya. Ketiga lembaga ini harus menjaga kesinergian dalam rangka mencapai tujuan, karena ketiga domain ini merupakan sebuah sistem yang saling ketergantungan dan tidak dapat dipisahkan.
Dikategorikan pemerintahan yang baik, jika pembangunan itu dapat dilakukan dengan biaya yang sangat minimal menuju cita-cita kesejahteraan dan kemakmuran, memperlihatkan hasil dengan indikator kemampuan ekonomi rakyat meningkat, kesejahteraan spritualitasnya meningkat dengan indikator masyarakat rasa aman, tenang, bahagia dan penuh dengan kedamaian.
DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar: